Sabtu, 10 Mei 2025
Beranda / /

  • Platform Digital Lalai Hapus Konten Pornografi Anak, Sanksi Berat Menanti
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Platform Digital Lalai Hapus Konten Pornografi Anak, Sanksi Berat Menanti

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah makin serius melindungi ruang digital dari peredaran konten berbahaya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital yang gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam setelah menerima laporan akan dikenakan denda administratif besar dan sanksi lain.

diskes
hardiknas